Biografi Soepomo
Inilah Biografi Soepomo
Nama Lengkap : Soepomo
Profesi : -
Agama : Islam
Tempat Lahir : Sukoharjo, Jawa
Tengah
Tanggal Lahir : Kamis, 22 Januari
1903
Zodiac : Aquarius
Warga Negara : Indonesia
BIOGRAFI
Prof. Mr. Dr. Soepomo merupakan
seorang pahlawan nasional Indonesia yang juga dikenal sebagai arsitek UUD 1945.
Sebagai seorang ahli hukum generasi pertama yang ada di Indonesia, Soepomo
turut pula berperan dalam pembentukan sistem hukum nasional hingga akhir
hayatnya.
Pria yang lahir pada tanggal 22
Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah ini berasal dari keluarga aristokrat
Jawa. Kakeknya dari pihak ayah adalah Raden Tumenggung Reksowardono, Bupati
Anom Sukoharjo kala itu. Sedangkan kakek dari pihak ibu adalah Raden Tumenggung
Wirjodiprodjo, Bupati Nayak Sragen.
Karena berasal dari keluarga
priyayi, Soepomo beruntung memiliki kesempatan mengenyam pendidikan di ELS
(Europeesche Lagere School), setingkat dengan sekolah dasar, di Boyolali pada
tahun 1917. Di tahun 1920, Soepomo lalu meneruskan pendidikannya di MULO (Meer
Uitgebreid Lagere Onderwijs) yang terletak di kota Solo. Ia kemudian
menyelesaikan pendidikan hukum di Bataviasche Rechtsschool di Batavia dan lulus
di tahun 1923. Setelah lulus, ia menjadi pegawai yang diperbantukan pada
Pengadilan Negeri Yogyakarta. Menteri Kehakiman pertama di Indonesia ini
kemudian berkesempatan melanjutkan pendidikan ke Rijksuniversiteit
Leiden/Leiden University di Belanda tahun 1924 di bawah bimbingan Cornelis van
Vollenhoven, profesor hukum asal Belanda yang terkenal sebagai perancang ilmu hukum
adat Indonesia.
Di tahun 1927, Soepomo resmi
menyandang gelar Doktor dengan disertasinya yang berjudul Reorganisatie van het
Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta (Reorganisasi sistem agraria di
wilayah Surakarta). Dalam disertasi tersebut, Soepomo mengupas sistem agraria
tradisional di Surakarta dan menganalisis hukum-hukum kolonial yang berkaitan
dengan pertanahan di wilayah Surakarta secara tajam, namun dengan bahasa yang
halus dan tidak langsung.
Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei
1945, Soepomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yang terdiri
dari:
(1) Persatuan
(2) Kekeluargaan
(3) Keseimbangan lahir-batin
(4) Musyawarah
(5) Keadilan sosial
Soepomo kemudian menjadi ketua
panitia kecil perancang UUD yang bertugas merancang dan menyempurnakan naskah
UUD yang merupakan hasil rancangan dasar negara Indonesia yang dikenal dengan
nama Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945.
Soepomo meninggal akibat serangan
jantung di Jakarta pada tanggal 12 September 1958. Jenazahnya dikebumikan di
pemakaman keluarga kampung Yosoroto, Solo.




0Awesome Comments!